Minggu, 12 Desember 2010

Pengamalan Pancasila Dalam Kehidupan

BAB I
PEBDAHULUAN
I.I Latar Belakang Masalah
Perkembangan jaman yang kian pesat, didukung dengan perkembangan teknologi
yang semakin maju mnimbulkan hal-hal baru dalam kehidupan masyarakat itu sendiri.
Salah satu bukti konkrit dari perkembangan jaman tersebut yaitu dengan adanya
handphone genggam atau yang biasa dikenal dengan Hp. Hp merupakan salah satu
bukti nyata sebagai akibat dari perkembangan jaman yang semakin maju. Hampir tiap
orang yang ada di bumi ini, khusunya di daerah perkotaan memerlukan Hp. Selain
digunakan sebagai sarana komunikasi, Hp juga bisa digunakan sebagai sarana
hiburan.
Hp merupakan salah satu contoh kecil dari perkembangan jaman itu sendiri, masih
banyak akibat lainnya yang ditimbulkan oleh perkembangan jaman itu sendiri. Namun
tidak hanya dampak positif saja yang ditimbulkan oleh perkembangan jaman tersebut,
tentu saja ada sisi negatif dari perkembangan jaman itu sendiri. Salah satu yang paling
mengkhawatirkan sebagai akibat dari perkembangan jaman ini yaitu banyak
masyarakat, dalam hal ini masyarakat Indonesia dalam bertingkah laku, mulai
melupakan nilai-nilai yang terkandung di dalam pancasila, dimana pancasila
merupakan pedoman dasar dari negara kita
. Salah satu bukti nyata dari mulai menghilangnya nilai-nilai pancasila dalam
kehidupan masyarakat yaitu dalam hal penegakan hukum. Dalam hal penegakan
hukum terkadang orang yang satu dengan yang lain beda perlakuan hukumnya. Disini
nampak jelas kalau keadilan tidak bisa didapatkan oleh semua orang. Sebagai contoh
konkritnya yaitu ketika penulis sedang melakukan praktek kemahiran dan
keterampilan hukum (PKKH) di POLTABES denpasar. Di sana perlakuan para
penegak hukum dalam hal ini yang dimaksudkan adalah polisi sungguh tidak
mencerminkan sila ke 5 pancasila yaitu sila keadilan sosial bagi seluruh masyarakat
Indonesia. Dimana perlakuan para polisi dalam hal memproses suatu kasus kejahatan
terhadap orang kecil atau masyarakat biasa berbeda ketika polisi menangani suatu
kasus kejahatan yang dilaporkan oleh seorang pejabat tinggi denpasar. Dari contoh
tersebut para penegak hukum dalam hal menjalankan profesinya kurang menggali
nilai-nilai pedoman yang ada dalam pancasila. Hal inilah yang menjadi salah satu
penyebab mengapa keadilan itu sangat sulit dicapai.
I.II Rumusan Masalah
Yang menjadi rumusan masalah dalam tulisan ini yaitu:
1. bagaimanakah peranan pancasila dalam hal penegakan hukum di indonesia.
2.
faktor-faktor apakah yang menyebabkan nilai-nilai yang terkandung dalam
pancasila mulai dilupakan dalam hal penegakan hukum di Indonesia.
I.III Pendekatan Masalah
Dalam penulisan laporan ini, penulis mengkaji tentang masalah kurangnya penerapan nilai-nilai pancasila dalam hal penegakan hukum di Indonesia ini dengan menggunakan metode yuridis sosiologis, yaitu dengan pendekatan dari segi hukum dan perkembangannya dengan masyarakat itu sendiri.

BAB II
PEMBAHASAN
II.I TEORI
Bangsa Indonesia sebagai sebagai salah satu bangsa dari masyarakat internasional, memiliki sejarah serta prinsip dalam hidupnya yang berbeda dengan bangsa-bangsa lain di dunia. Tatkala bangsa Indonesia akan mencapai fase nasionalisme modern, diletakkanlah prinsip-prinsip dasar filsafat sebagai suatu asas dalam hidup berbangsa
dan bernegara. Para pendiri Negara menyadari akan pentingnya dari dasra filosofi ini, krmudian melakukan suat penyelidikan yang dilakuakan oleh badan yang akan meletakkan dasar filsafat bangasa dan Negara yaitu BPUPKI. Prinsip-prinsip dasar ini ditemukan oleh para peletak dasar Negara tersebut yang diangkat dari filsafat hidup bangsa Indonesia, yang kemudian diabstarksikan menjadi suatu prinsip dasar filsafat Negara yaitu pancasila.
Berdasarkan suatu kenyataan sejarah tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa pancasila sebagai suatu pandanga hidup bangsa Indonesia, merupakan suatu kenyataan objektif yang hidup dan berkembang dalam masyarajat Indonesia. Dalam pengertian inilah maka diistilahkan bahwa bangsa Indonesia sebagai causa materialis
dari Pancasila.
II.II Analisa Kasus
Bukan suatu kebohongan bila ada yang mengatakan kalau di Indonesia ini penegakan
hukumnya masih kacau balau. Terkadang antara teori yang ada berbeda dengan
prakteknya di lapangan. Banyak masalah yang ditimbulkan sebagai akibat dari
penyimpangan ini. Antara lain masalah yang ditimbulakan yaitu keresahan di
masyarakat. Polisi, jaksa, hakim dan pengacara merupakan profesi yang bertugas
untuk menegakkan keadilan, namun kenyataan yang terjadi mereka malah
memperjual belikan keadilan itu sendiri. Fenomena ini tentu bukan hal yang bisa
dibiarkan begitu saja. Mau jadi apa negara kita seandainya hukum yang kita junjung
tinggi justru diperjual belikan demi keuntungan individu semata. Oleh karena itulah
perlunya peranan pancasila untuk mengatasi permasalahan ini.
Hendaknya setiap para penegak hukum yang ada di indonesia ini, baik polisi, jaksa,
pengacara maupun hakim, harus mengerti benar mengenai pancasila dan apa isi dari
pancasila itu sendiri. Dalam hal penegakan keadilan yang dimaksud disini hendaknya
para penegak hukum di negara kita ini menegerti benar mengenai sila ke 5 pancasila
yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Apabila semua komponen
penegak hukum yang ada di indonesia ini, baik itu hakim, jaksa, pengacara , dan
polisi
sudah mengerti, memehami serta menerapkan dengan benar semua nilai yang
terkandung di dalam pancasila khususnya sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat
indonesia niscaya keadilan yang selama ini kita harapkan pasti terwujud.
Banyak faktor yang menyebabkan kenapa nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila
mulai dilupakan oleh para penegak hukum kita dalam hal penegakan hukum, yaitu:
1. faktor ekonomi
yang dimaksud dengan faktor ekonomi disini yaitu karena kurang sejahteranya 
 para penegak hukum kita, makanya mereka memperjualkan keadilan itu demi 
meningkatkan kesejahteraan hidupnya
2. faktor kekeluargaan
karena masih adanya hubungan darah, makanya para penegak hukum
mengenyampingkan hukum tu sendiri demi menjaga hubungan kekeluaragaan
3. faktor budaya
orang tersebut memang terbiasa untuk melakukan hal-hal yang ilegal
dari faktor-faktor tersebut dapat kita ketahui bahwa, penegakan hukum di indonesia
ini dipengaruhi oleh banyak faktor yang menyebabkan kemerosotan dalam hal
penerapan nilai-nilai pancasila. Oleh karena itulah mengapa penerapan nilai pancasila
dalam hal penegakan hukum mulai dilupakan.
II.III Solusi
Dalam kasus ini bisa kita paparkan solusi yang telah dilakukan oleh pemerintah untuk
mengatasi merosotnya nilai-nilai pancasila dalam hal penegakan hukum di Indonesia
ini yaitu dengan cara memberikan pendidikan pancasila di tiap tingkatan sekolah, baik
itu tingkat dasar, menengah pertama, menengah atas sampai dengan bangku
perkuliahan. Dengan cara ini diharapkan nilai-nilai pancasila yang mulai pudar dalam
kehidupan masyarakat indonesia dewasa ini, dapat tumbuh dan tertanam dalam jiwa
masing-masing individu, sehingga tidak hanya keadfilan saja yang bisa kita capai
namun semua aspek kehidupan bisa kita tingkatkan sehingga terwujud masyarakan
yang sejahtera.
BAB III
PENUTUP
III.I Kesimpulan
Dalam tulisan yang telah dibuat oleh penulis, penulis dapat menyimpulkan yaitu :    
1ancasila sangat berperan penting di segala aspek kehidupan bermasyarakat,
khususnya dalam hal hukum. Dalam hal penegakan hukum, apabila tidak dibarengi dengan penerapan nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila maka keadilan yang kita harapkan tidak akan pernah tercapai.
2. faktor faktor yang menyebabkan pudarnya nilai-nilai pancasila dalam
penegaka hukum yaitu faktor ekonomi, kekeluargaan dan faktor budaya.
III.II Saran-saran
Dalam tulisan ini penulis tidak lupa memberikan masukan-masukan yang mungkin
dapat membantu memecahkan masalah tentang mulai pudarnya nilai-nilai pancasila
dalam hal penegakan hukum. Saran tersebut antara lain:
1. mulai menanamkan pendidikan moral pancasila sejak dini
2. pemerintah hendaknya lebih ketat dalam hal pengawasannya terhadap oknum-
oknum peneak keadilan yang nakal.

0 comments:

Posting Komentar

 

CATATAN kecilku. Template by Ipietoon Cute Blog Design