Senin, 20 Desember 2010

85 Persen Komputer Indonesia Bajakan

kompi_ikon


Dirjen Hukum dan Perjanjian Internasional Departemen Luar Negeri, Arif Havas Oegroseno mengatakan Indonesia mendapat nilai buruk di mata internasional karena tingginya pelanggaran hak paten terhadap berbagai jenis perangkat lunak komputer.
“Nilai yang diberikan oleh WIPO (World Intellectual Property Organization) yaitu 85, ini berarti 85 persen perangkat lunak yang beredar atau digunakan adalah bajakan, baik oleh perusahaan maupun pribadi,” kata Arif di sela Lokakarya Genetic Resources Expressions, Traditional Knowledge and Folklore (GRTKF), kemarin di Yogyakarta.

Menurut dia, kondisi tersebut membuat Indonesia berada dalam status priority watch list (negara yang diprioritaskan untuk diawasi) atau lebih buruk dari keadaan tahun-tahun sebelumnya dengan status watch list.
“Dengan demikian, Indonesia sama dengan China atau Pakistan yang juga mendapatkan status sebagai negara yang diprioritaskan untuk diawasi,” katanya.

Ia mengatakan, penilaian buruk terhadap Indonesia itu karena kesadaran tentang pentingnya penggunaan perangkat lunak yang asli masih rendah, serta tidak mengetahui keuntungan lain yang akan diperoleh jika menggunakan perangkat lunak yang asli.

“Padahal akan banyak trickle down effect (efek ke bawah) khususnya di bidang ekonomi jika masyarakat membeli perangkat lunak yang asli, seperti meningkatkan industri pengemasan, pencetakan label dan pengiriman,” katanya.

Ia menegaskan sudah waktunya ada penerapan hukum yang tegas untuk mengatasi pembajakan teknologi. Dalam kasus tertentu, Indonesia dapat dilaporkan ke organisasi perdagangan dunia (WTO), meski sejauh ini belum pernah terjadi.

“Nilai 85 tersebut semakin menguatkan bahwa citra Indonesia di mata internasional tidak baik, yaitu dikenal sebagai negara yang suka membajak dan menjiplak teknologi dari negara lain,” katanya.

Referensi:matanews

0 comments:

Posting Komentar

 

CATATAN kecilku. Template by Ipietoon Cute Blog Design